Sidoarjo – BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis, 7 Januari 2010 memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pengarahan dan berdiskusi dengan Ketua BPK RI, Drs. Hadi Purnomo, Ak. Dalam kunjungan ini, Ketua BPK Ri didampingi oleh Anggota Pembina Utama Keuangan Negara I (Angbintama KN I), DR. Moermahadi Soerja Djanegara dan Angbintama KN V, Drs. Sapto Amal Damandari serta Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Achmad Sjakir Amir. Sebelum pengarahan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Zindar Kar Marbun menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Ketua BPK RI karena hal ini merupakan kehormatan bagi seluruh pimpinan dan pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, kehadiran Ketua BPK RI diharapkan dapat memompa semangat seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan dalam mewujudkan visi dan misi BPK RI.
Kepala Perwakilan juga melaporkan pelaksanaan tugas sehari-hari di Perwakilan Jawa Timur, baik tugas pemeriksaan maupun tugas penunjang dan pendukung. Dalam hal pemeriksaan, Kepala Perwakilan melaporkan bahwa selama tahun 2009, Perwakilan Jawa Timur yang melakukan pemeriksaan terhadap 39 entitas telah menyerahkan 56 Laporan Hasil Pemeriksaan. Selain itu, Kepala Perwakilan juga melaporkan dalam kurun waktu 2005-2009 sebanyak 13 temuan pemeriksaan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum karena berindikasi Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pengarahannya, Ketua BPK RI menekankan pentingnya etika dalam pemeriksaan. Disamping melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sesuai amanat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 6 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, BPK RI juga harus meningkatkan moral etika. Cara yang mudah untuk meningkatan moral etika antara lain adalah dengan murah senyum, mudah mengatakan maaf dan mudah mengatakan terima kasih serta tidak boleh sombong. Selain itu, hukum adalah kunci dalam melaksanakan pemeriksaan sehingga diharapkan para auditor BPK RI harus menguasai hukum karena pemeriksaan BPK menekankan pada proses kepatuhan hukum dan hukum adalah dasar hasil pemeriksaan BPK. Dalam pemeriksaan, para pemeriksa juga harus memeriksa secara formal dan tidak hanya material, sehingga dalam memeriksa, dasar hukum formal harus kuat terlebih dahulu sebelum dilakukannya praktek pemeriksaan. Ketua BPK RI juga menghimbau agar para pemeriksa BPK RI untuk selalu peduli kepada lingkungan. Secara khusus himbauan ini adalah untuk segenap pimpinan dan pegawai di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengingat perwakilan ini baru saja menempati gedung yang baru. Ketua BPK RI juga berpesan untuk selalu menjaga gedung baru yang ditempati ini agar dapat bertahan sepanjang masa terutama dengan selalu menjaga kebersihan.(ftn)