Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Senin tanggal 6 Januari 2014, melakukan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada Pemerintah Kota Batu, Kota Blitar dan Kabupaten Mojokerto. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Muzakkir, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Belanja Daerah Bidang Infrastruktur pada Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2012 dan 2013 (s.d. Triwulan III) kepada Ketua DPRD Kota Batu, Suliadi dan Wakil Walikota Batu, Panjul Santosa.
Sementara untuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Efektivitas Kegiatan Audit dan Reviu Laporan Keuangan (LK) oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Tahun Anggaran 2012 dan 2013 (Semester I) pada Inspektorat Kota Blitar diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Muh. Syaiful Ma’arif dan Walikota Blitar Purnawan Buchori, dan untuk Kabupaten Mojokerto diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito.
Berdasarkan kesepakatan bersama BPK RI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur tanggal 16 November 2010 tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada DPRD se-Provinsi Jawa Timur, maka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.