Seiring dengan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual terhadap laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ingin mendorong agar pemerintah daerah dapat menerapkan akuntansi berbasis akrual secara konsisten. Sejalan dengan hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam implementasi SAP berbasis akrual tahun 2014 dan 2015 (triwulan III) dengan mengambil sampel di pemerintah provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Pemerintah daerah yang dijadikan sampel dalam pemeriksaan kinerja tersebut adalah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kota Malang, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kota Batu. Atas pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja yang dilaksanakan pada Senin, 9 November 2015. Penyerahan LHP dilaksanakan di Ruang Auditorium Lt. 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jawa Timur.
Acara penyerahan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Bupati Jombang Nyono Suharli, Walikota Malang Mochamad Anton, Pj Bupati Mojokerto M. Ardi Prasetyawan, Pj Walikota Pasuruan Wibowo Ekoputro, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota penerima LHP, inspektur provinsi dan kabupaten/kota penerima LHP, pejabat Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, serta pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Syamsudin, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kinerja ini diketahui belum semua pemerintah daerah telah menerapkan SAP berbasis akrual secara efektif. Oleh karena itu, diharapkan LHP yang telah disampaikan dapat dijadikan bahan tindak lanjut oleh pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan sistem SAP berbasis akrual.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menyambut baik pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK mengingat SAP berbasis akrual ini baru diterapkan pertama kalinya pada tahun 2015. Evaluasi dari BPK ini sangat penting sebagai masukan bagi jajaran pejabat pemerintahan agar dalam mengelola anggaran daerah tidak terjerat dalam masalah hukum, baik pada saat menjabat maupun setelah tidak menjabat.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, turut memberikan sambutan dan komentarnya terkait kesiapan SAP berbasis akrual. Soekarwo menilai latar belakang peralihan sistem akuntansi dari berbasis kas menjadi akrual ini karena akuntansi berbasis kas belum menampilkan performance pemerintahan yang sebenarnya. Namun meski aturan baru tentang akuntansi berbasis akrual sudah diterapkan, hingga kini masih ada laporan pemerintah daerah yang masih menggunakan akuntansi anggaran berbasis kas karena sumber daya manusia yang bertindak sebagai operator akuntansi tidak menguasai SAP berbasis akrual. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan agar di masa mendatang dapat lebih baik.
Setelah penyerahan LHP, acara dilanjutkan dengan pemaparan dan dialog terkait implementasi SAP berbasis akrual. Acara ini diikuti oleh pegawai dari inspektorat daerah dan BPKAD seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur. Dalam pemaparan ini dibahas gambaran umum dari pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK, hasil pemeriksaan, serta harapan dan rekomendasi.