Jumat, 23 Januari 2009, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dipenuhi dengan kedatangan para Kepala Daerah, Ketua DPRD, dan Direktur RSUD dari beberapa wilayah Propinsi Jawa Timur. Berkumpulnya para pemimpin entitas di Provinsi Jawa Timur ini adalah dalam rangka menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II TA 2008.
Acara penyerahan yang dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Drs. Zindar Kar Marbun. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa selama periode Semester II TA 2008, Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 49 obyek pemeriksaan. Obyek Pemeriksaan tersebut terdiri dari 26 pemeriksaan atas belanja daerah, empat pemeriksaan pertanggung jawaban keuangan atas penyelenggaraan Pilkada, enam pemeriksaan atas pengelolaan BUMD, tujuh pemeriksaan atas kinerja pelayanan kesehatan RSUD, lima pemeriksaan atas pertanggung jawaban dana BOS dan dana pendidikan lain serta satu pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas PT. Panca Wira Usaha Tahun Buku 2007 dan Semester I Tahun Buku 2008.
Secara umum, untuk hasil pemeriksaan Semester II TA 2008 ini ditemukan penyimpangan-penyimpangan dalam belanja daerah seperti kekurangan volume dan keterlambatan pekerjaan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja RSUD, ditemukan bahwa RSUD Kabupaten/Kota belum dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan.
Selain itu, terdapat satu laporan hasil pemeriksaan BPK atas PT. Panca Wira Usaha yang diserahkan pada Sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Propinsi Jawa Timur pada tanggal 9 Februari 2009.
Sambutan juga diberikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, dimana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur beserta auditornya yang telah memberikan koreksi sekaligus harapan perbaikan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah daerah di Jawa Timur.