Peringati Hari Anti Korupsi, GaSAK Mojokerto Geruduk BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

1235

Kamis, 8 Desember 2016, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima unjuk rasa dari Gerakan Soliditas Anti Korupsi (GaSAK) Mojokerto. Unjuk rasa tersebut berlangsung damai dengan tujuan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2016.

Perwakilan pengunjuk rasa dari GaSAK Mojokerto diterima oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich dan Kepala Sekretariat Perwakilan Joko Agus Setyono, dengan didampingi Kepala Subbagian Hukum Sigit Pratama Yudha. Dalam orasinya, perwakilan GaSAK Mojokerto menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan APBD di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, antara lain proyek jalan dan PJU di Kabupaten Mojokerto, korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Mojokerto, korupsi dana desa, serta proyek Jembatan Rejoto di Kota Mojokerto. Perwakilan pengunjuk rasa meminta BPK untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran tersebut dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dalam menjalankan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah.

Kepala Subauditorat Jawa Timur II dan Kepala Sekretariat Perwakilan menyambut baik aspirasi dan pengaduan yang disampaikan oleh GaSAK Mojokerto. Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich menyampaikan bahwa BPK memiliki kewenangan yang sangat besar dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Dalam menjalankan kewenangannya tersebut, tambah Imam, para pemeriksa BPK dibekali dengan tiga nilai dasar, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme. Berbekal ketiga nilai dasar tersebut, pemeriksa BPK dapat terhindar dari penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan di lapangan maupun saat menyusun laporan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Perwakilan Joko Agus Setyono mengundang para aktivis anti korupsi maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada BPK apabila ditemui oknum pemeriksa BPK yang melanggar kode etik pemeriksa dalam menjalankan tugas di lapangan. “Tentunya pengaduan tersebut didukung dengan bukti-bukti yang valid,” tegas Joko.

Dialog sekitar satu jam antara pejabat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan perwakilan pengunjuk rasa dari GaSAK Mojokerto tersebut berlangsung dalam situasi yang kekeluargaan dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk terus mendukung gerakan anti korupsi dan mendorong tata kelola keuangan negara/daerah yang akuntabel dan transparan.