Persiapan Pemeriksaan LKPD, Para Pemeriksa Ikuti Diklat secara Daring

1115

Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai tugas mandatory BPK menghadapi tantangan terkait dengan prosedur pemeriksaan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum berakhir. Tantangan itu dihadapi BPK antara lain dengan mengoptimalkan penerapan prosedur alternatif dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2020, prosedur alternatif pemeriksaan terus dikembangkan dan disempurnakan. Melalui penerapan prosedur alternatif ini, hasil pemeriksaan BPK diharapkan tetap sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) serta menghasilkan opini yang tepat.

Prosedur alternatif pemeriksaan menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Diklat Pemeriksaan LKPD TA 2020 bagi pemeriksa di Lingkungan BPK Jawa Timur. Diklat yang diikuti oleh 162 orang ini diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) secara virtual dengan sistem e-Learning. Hal ini merupakan salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru di lingkungan BPK menyesuaikan dengan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono saat membuka diklat menyatakan bahwa setelah mengikuti diklat, peserta diharapkan mampu melaksanakan pemeriksaan atas LKPD TA 2020 yang akan segera dilaksanakan di Jawa Timur. Saat ini, satu tim telah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LKPD TA 2020, yaitu pada Pemerintah Kota Madiun. “Untuk itu, kegiatan diklat ini harus diikuti dengan serius oleh seluruh peserta, meskipun dilaksanakan secara daring,” pesan Kepala Perwakilan.

Kegiatan diklat dilaksanakan selama lima hari, 18 s.d. 22 Januari 2021 dengan menghadirkan narasumber/fasilitator yang berkompeten, baik dari BPK RI Pusat maupun BPK Jawa Timur, antara lain Kepala Subauditorat Jatim II Rusdiyanto, Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Dian Primartanto, Kepala Seksi Litbang Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu II Oktarika Ayoe Sandha, dan Tutin Giyani (Biro TI).

Sesuai program diklat yang ditetapkan oleh Badiklat PKN, metode pembelajaran yang digunakan adalah metode pembelajaran orang dewasa (andragogy). Metode ini menggabungkan beberapa metode pembelajaran, seperti ceramah, latihan soal, permainan peran/simulasi, studi kasus, dan diskusi kelompok. Meski pembelajaran dilakukan secara daring, panitia diklat tetap mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang pembelajaran dengan baik, antara lain koneksi jaringan internet yang stabil, sehingga kegiatan diklat terselenggara dengan lancar.