Provinsi Jawa Timur WTP Tujuh Kali Berturut-turut

1416

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi penutup rangkaian kegiatan penyerahan LHP atas LKPD TA 2021. Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Akhsanul Khaq, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyerahkan LHP tersebut kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Timur pada rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/05/2022). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Jawa Timur TA 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut sejak TA 2015.

“Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD TA 2021 pada hari ini merupakan hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dlakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, yang dikeluarkan dalam opini sebagai hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Timur,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, saat membuka rapat.

Selanjutnya, Tortama KN V yang membacakan sambutan Anggota V BPK RI berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ke depan, tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik oleh pemerintah daerah akan terus meningkat, begitu juga dengan pemeriksaan yang dilakukan BPK. BPK akan terus meningkatkan kualitas pemeriksaan, sehingga nantinya hasil pemeriksaan BPK dapat menjawab semua kebutuhan dan tuntutan stakeholder tersebut.

Tortama KN V juga mengingatkan untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. “Kami berharap Pimpinan dan Anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemeintah Provinsi Jawa Timur memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu, sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Semua temuan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang, dan akan segera ditindaklanjuti.

Selain LHP atas LKPD Provinsi Jawa Timur TA 2021, disampaikan pula LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021.