Serahkan Hasil Pemeriksaan atas Operasional RSUD Kabupaten Jombang, BPK Jawa Timur Berharap Pengelolaan RSUD Semakin Baik

1297

Dalam pemeriksaan atas operasional RSUD Kabupaten Jombang, BPK menemukan adanya pungutan dana peningkatan kapasitas Rumah Sakit pada TA 2018 yang tidak memiliki dasar hukum. Temuan itu diungkap BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Operasional RSUD Kabupaten Jombang TA 2018 dan 2019 (s.d. semester I) yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang pada Kamis, 5 Desember 2019.

Selain klaim BPJS yang tidak disetujui, BPK juga menemukan pembayaran jasa pelayanan dari pelaksanaan program Kartu Jombang Sehat (KJS) yang tidak didukung dengan sumber pendapatan program KJS. Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Harry Purwaka juga menyebut bahwa potongan pembayaran jasa pelayanan RSUD belum didukung dengan mekanisme pengelolaan dana yang jelas.

Pemeriksaan BPK atas operasional RSUD Kabupaten Jombang pada TA 2018 s.d. Semester I 2019 meliputi aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan pendapatan dan belanja, pengelolaan barang, pengelolaan piutang dan utang, serta pelaporan dan pertanggungjawaban. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah kegiatan operasional RSUD Kabupaten Jombang pada Pemerintah Kabupaten Jombang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepada Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dan Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang hadir untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Kepala Perwakilan menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan BPK dapat bermanfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan RSUD Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa kegiatan operasional RSUD Kabupaten Jombang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dalam semua hal yang material,” kata Kepala Perwakilan.

Dalam acara penyerahan LHP yang berlangsung di ruang rapat lantai 2, Kantor BPK Jawa Timur, Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur II Rusdiyanto dan tim pemeriksa RSUD Kabupaten Jombang. Sementara itu, dari jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang turut hadir Sekretaris Daerah AKH. Jazuli, Inspektur Kabupaten Jombang Eka Suprasetyo, dan Direktur RSUD Kabupaten Jombang dr. Pudji Umbaran.