Siapkan Para Pemeriksa, BPK Jawa Timur Gelar Workshop Persiapan Pemeriksaan Kinerja Lokal

1262

Setelah menyelesaikan amanat undang-undang dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pada Semester II 2019 BPK Jawa Timur mulai mempersiapkan diri melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Sebagai langkah awal, para pemeriksa yang akan diterjunkan dalam pemeriksaan kinerja mengikuti kegiatan Workshop Persiapan Pemeriksaan Kinerja Lokal yang diselenggarakan pada Selasa s.d. Rabu, 6 s.d. 7 Agustus 2019.

Saat membuka acara workshop di Ruang Auditorium, Kepala Perwakilan Harry Purwaka mengungkapkan bahwa pemeriksaan kinerja pada tahun 2019 menyasar kinerja pada sektor pendapatan, perizinan, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kepala Perwakilan berpesan agar seluruh peserta mengikuti workshop dengan baik demi memperoleh pemahaman yang memadai dalam menyusun Program Pemeriksaan (P2). Harapannya, P2 yang disusun lebih terarah dan akan memberikan rekomendasi yang bermanfaat. “Silakan didiskusikan dengan narasumber tentang pendekatan-pendekatan yang bisa digunakan dalam pemeriksaan kinerja nantinya,” ujar Harry.

Narasumber workshop berasal dari Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BPK RI, yaitu Kepala Seksi Litbang Pemeriksaan Kinerja I Nico Andrianto beserta dua orang staf, Iwan Purwanto Sudjali dan Elina. Nico menjelaskan bahwa materi yang disampaikan berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) pemeriksaan kinerja terbaru dan penyempurnaan dari juklak yang sebelumnya berlaku. Sebagai gambaran awal tentang pemeriksaan kinerja, narasumber menayangkan video profil umum pemeriksaan kinerja.

Pada hari pertama, narasumber memaparkan beberapa teori seputar pemeriksaan kinerja, antara lain pendekatan kinerja dengan pendekatan efisiensi, dan metodologi pemeriksaan kinerja. Sedangkan pada hari kedua, peserta workshop lebih banyak berdiskusi tentang obyek pemeriksaan kinerja.

Sejumlah 38 orang pemeriksa peserta workshop yang akan ditugaskan dalam pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur ini diharapkan dapat menuangkan pemahaman yang diperoleh dari workshop ke dalam P2 yang disusun dan menerapkannya dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja di lapangan.