Penerapan parkir berlangganan dengan menempatkan juru parkir (jukir) bergaji, ternyata memaksimalkan pendapatan Pemkab Tuban.
Dari paparan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Rabu (19/12), pendapatan dari parkir berlangganan selama 10 bulan, terhitung dari Januari sampai Oktober, mencapai Rp 6,8 miliar.
Dijelaskan Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi, para wajib pajak yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan, melalui Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), telah membanu pendapatan daerah.
Pemasukan Rp 6,8 miliar itu, lanjut Gunadi, berdasarkan pembayaran wajib pajak kendaraan per tahun.
Untuk sepeda motor, retribusi Rp 20.000, mobil Rp 40.000, dan truk Rp 60.000. “Sekarang belum tutup tahun sudah mencapai Rp 6,8 miliar,” kata Gunadi kepada wartawan.