Ada 11 ribu siswa setingkat SMA/SMK dari keluarga miskin. Mereka merasa keberatan dengan tingginya biaya pendidikan setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Saat kewenangan SMA/SMK di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, semua siswa setingkat itu mendapat pendidikan gratis. Namun, sekarang berbeda, sudah diambilalih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Dengan banyaknya siswa miskin itulah, Badan Anggaran DPRD memperjuangkan agar ada alokasi dana untuk pendidikan siswa. Adapun pembahasannya dilakukan dengan tim anggaran Pemkot.
Itu disampaikan Ketua DPRD Surabaya, Armuji di sela rapat pembahasan anggaran, Sabtu (4/11). Ia mengatakan, permasalahan warga tidak mampu harus tetap dibantu dengan intervensi APBD.
“Ini sedang kami usulkan. Untuk memberikan bantuan kepada 11 ribu siswa miskin. Angkanya ketemunya sekitar Rp 28 miliar,” sebut Armuji.
Sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, pendidikan SMA/SMK di bawah kewenangan Pemerintah Pusat. Kendati demikian, Armuji sudah menyampaikannya kepada warga Surabaya saat reses.
“Saat reses, kami seringnya malah kena marah oleh warga. Mereka protes kenapa sekolah sekarang bayar. Ya kami jelaskan sekarang sudah tidak dalam kewenangan Pemkot lagi,” katanya.
Politisi PDIP ini sudah memikirkan sistem penyaluran bantuan agar tidak menyalahi aturan. Dana APBD itu nantinya langsung ditransfer oleh Pemkot ke rekening sekolah.
“Yang menyalurkan nanti SKPD (dinas) langsung. Ada dua SKPD yang nantinya menyalurkan. Bukan siswa menerima langsung, tapi dinas membayarkan langsung ke sekolah,” bebernya.
Alokasi dari APBD, katanya, tidak akan penuh membantu biaya sekolah SMA/SMK. Hanya sekitar 50 persen. Misalnya, biaya sekolah siswa Rp 300 ribu per bulan, Pemkot membantu sekitar Rp 200 ribu per bulan.
“Kalau segitu kan lumayan, sudah terbantu sekitar 50 persen lebih. Nantinya kami salurkan seperti itu,” ucapnya.
Menurutnya upaya untuk mencantolkan anggaran untuk membantu siswa SMA/SMK ini penting lantaran warga memang masih membutuhkan. Banyak siswa dari keluarga tak mampu merasa keberatan harus membayar sekolah mahal, sebelumnya Pemkot menerapkan pendidikan gratis.
Anggota Badan Anggaran, Achmad Zakaria menyatakan, pembahasan anggaran untuk siswa SMA/SMK masih alot. Tim dari DPRD maupun Pemkot masih belum memutuskan.
“Pemkot katanya masih akan mengkaji dulu. Tapi mau mengkaji sampai kapan, padahal anggaran ini harus selesai maksimal 30 November 2017,” kata politisi PKS ini.
Risma Tak Beri Alokasi
Sementara itu, berbeda dengan legislator, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat dikonfirmasi malah mengatakan belum mempunyai rencana memberikan alokasi anggaran kepada siswa miskin. Ia beralasan, Pemkot sudah tidak memiliki kewenangan dalam pendidikan menengah.
Risma berdalih, khawatir akan ada temuan bertentangan dengan hukum dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Nggak ada. Sudah tidak ada (alokasi anggaran). Kamu ingin aku dipenjara tah?” kata Risma.
Katanya, temuan korupsi bukan hanya dipicu memperkaya diri sendiri saja, bisa juga kesalahan administrasi. Risma pun memilih bersikap hati-hati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.