Keberhasilan Pemprov Jatim berkolaborasi dengan DPRD menyelesaikan pembahasan Perda APBD tepat waktu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Salah satu apresiasi yang diterima ialah diterimanya transfer Dana Insentif Daerah (DID) tertinggi se-Indonesia.
Penghargaan juga diterima oleh Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12). Pada moment yang berharga itu, Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim menjadi pemerintah daerah yang pertama menerima DIPA dari Presiden RI. Hal ini lantaran Jatim dinilai sebagai provinsi dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik se Indonesia. Indikatornya adalah Pemprov Jatim memperoleh transfer DID tertinggi se Indonesia sebesar Rp. 73.795.478.000.
Pemerintah pusat menilai, Jatim layak mendapatkan DID tertinggi karena tepat waktu dalam menyelesaikan perda APBD. Jatim merupakan provinsi yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tak hanya itu, indikator kinerja lain yang mendukung berupa kinerja kesehatan fiskal, kesejahteraan rakyat, inovasi, SAKIP, hingga keberhasilan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kesemuanya itu, adalah kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI bahwa Jatim layak mendapatkan dana DID,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dr Jumadi saat mendampingi Gubernur Jatim menerima DIPA dari Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Seperti diketahui, total APBD Jatim tahun 2019 mencapai Rp 33,4 triliun. Besaran jumlah APBD ini meningkat dari tahun 2018 sebesar Rp 30,7 triliun.