Proyek Hambalang – Jokowi Tak Mau Ulangi Kesalahan

842

Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak mau mengulangi kesalahan masa lalu dalam mengambil keputusan untuk membangun proyek pembangunan yang penting. Inilah pelajaran yang dapat dipetik dari kasus pengadaan sarana olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Tahun Anggaran 2011-2013 di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam keterangan pers, seusai rapat terbatas mengenai kelanjutan Proyek Hambalang di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (30/3), Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, audit menyeluruh terhadap keberadaan proyek tersebut menjadi penting untuk perencanaan dan pengambilan keputusan masa datang.

“Kami tak hanya butuh sekolah dan pusat pelatihan olahraga saja, tetapi juga harus belajar perencanaan dan pengambilan keputusan dalam sebuah proyek pembangunan yang baik, benar, dan hati-hati,” kata Imam.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan untuk menyelamatkan aset dan keuangan negara, Presiden Jokowi menginstruksikan dilakukan audit menyeluruh yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut.

“Kita harus konservatif karena penyelamatan aset dan keuangan negara tersebut tidak hanya secara teknis, tetapi juga secara hukum dan keuangan negara. Karena memang ada beberapa masalah, seperti yang dilaporkan Bupati Bogor bahwa proyek tersebut belum ada analisis mengenai dampak lingkungan dan terkait izin mendirikan bangunan, IMB-nya tiga lantai, tetapi sudah dibangun enam lantai,” papar Pramono.

Oleh karena itu, kata Pramono, setelah audit menyeluruh proyek tersebut, Presiden Jokowi baru dapat memutuskan nasib Proyek Hambalang selanjutnya.

Sebelumnya, Jum’at (18/3) Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Menpora, mengunjungi proyek yang kini mangkrak setelah dihentikan pembangunannya akibat sarat kasus korupsi. Proyek yang dirancang dan dilaksanakan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya kandas di pengadilan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan penyalahgunaan dan kerugian keuangan negara dari Proyek Hambalang.

Sejumlah pejabat, seperti Menpora Andi A Mallarangeng kemudian dipidana, juga adiknya, Choel Mallarangeng, baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK. Dari 15 pejabat di Kemenpora yang diperiksa Kejaksaan Agung, dua jadi tersangka. Bahkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin juga sejumlah direksi BUMN dan pengusaha dipidana.

Ketua BPK Harry Azhar Azis yang hadir dalam rapat terbatas, menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menyelamatkan aset dan keuangan negara yang dirugikan dari proyek tersebut. “Hasil audit investigasi BPK tahun 2012, ada kerugian negara sekitar Rp 243 miliar dan audit investigasi BPK 2013 kerugian negaranya Rp 463 miliar. Jadi langkah ini harus diapresiasi,” ujarnya.

Basuki menambahkan, KPK juga mendukung langkah pemerintah menyelamatkan aset dan keuangan negara asalkan, di antaranya, melibatkan BPK dan BPKP dalam audit.

[Selengkapnya …]