16 ASN dan 2 TNI di Kabupaten Blitar Terdata Penerima Bansos

703

Sebanyak 16 ASN dan dua anggota TNI terdaftar sebagai penerima bansos di Kabupaten Blitar. Dinsos Pemkab Blitar berupaya secepat mungkin menghapus data mereka.

Plt Kadinsos Pemkab Blitar Tuti Komaryati mengatakan pihaknya menerima data dari BPK mengenai 200 nama penerima bansos yang terdata berprofesi ASN atau pensiunan ASN. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan 16 ASN sebagai menerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam data temuan BPK tersebut, 16 ASN penerima bansos dengan rincian sebanyak 7 ASN penerima PKH dan 9 ASN penerima BPNT. Yang 7 ASN penerima PKH tersebut, terdiri 3 guru, staf SKPD, carik, apoteker dan juru taman masing-masing satu orang. Sedangkan 9 ASN penerima BPNT, terdiri 6 guru dan masing-masing seorang juru kunci situs purbakala, tukang kebun dan tukang sapu.

“Tapi yang enam guru penerima BPNT itu, tercatat ada empat guru yang tidak pernah terdistribusi dan bertransaksi. Artinya, empat guru itu terdaftar tapi tidak pernah menerima bansos,” papar Tuti, Rabu (1/12/2021).

Tuti mengaku masih menunggu petunjuk dari kemensos untuk penanganan temuan ini. Menurutnya, mereka selama ini dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena kondisi perekonomiannya memang sulit.

“Mungkin mereka dimasukkan DTKS karena kondisi ekonominya memang sulit. Kebanyakan ASN golongan satu. Kalau disuruh mengembalikan kok gak tega ya. Kami konsultasikan dengan kemensos dulu bagaimana kelanjutannya. Yang jelas, mereka secepatnya kami hapus dari DTKS,” tandasnya.

Tuti juga mengaku belum secara detail mengecek berapa lama mereka menerima bantuan itu. Yang jelas, kedua bansos itu sudah ada sebelum pandemi. Tak hanya ASN dan TNI, namun dalam temuan BPK juga terdata 4 pamong desa dan 8 pegawai BUMN sebagai penerima bansos.

Dengan rincian, empat perangkat desa itu terdiri dari satu kepala urusan dan tiga kepala dusun. Sementara 8 pegawai BUMN, terdiri dari 4 karyawan, 2 pelaksana dan 2 mandor.

“Dengan adanya temuan ini, saya minta staf saya melakukan verifikasi dan validasi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) selama pandemi. Karena baik ASN ataupun TNI, dilarang menerima apapun bentuk bantuan sosial yang bersumber dari uang negara,” pungkasnya.

(fat/fat)

Sumber: detik.com