16 Kendaraan Dinas Sekwan DPRD Sampang Diduga Bodong

981

Sebanyak 16 kendaraan dinas Sekretarian Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sampang, bermasalah. Hal itu diketahui dari kegiatan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dalam berkas audit terdapat kolom belasan mobil Sekwan tidak dilengkapi dengan informasi Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Data itu sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim tahun 2019 yang harus kita perbaiki,” terang Bambang Indra Basuki, Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Selasa (2/3/2021).

Terpisah, Sekertaris Dewan (Sekwan) Moh. Anwari Abdullah saat dikonfirmasi melalui jaringan telpon membenarkan data tersebut. “Mohon maaf itu masih dalam proses pemeriksaan oleh tim BPK dan sudah kami perintahkan kepada Pejabat Pengurus Barang untuk konfirmasi dengan bidang aset BPPKAD agar segera melengkapi permintaan data atas kelengkapan BPKB kendaraan tersebut,” ujarnya.

Masih kata Anwar, pihaknya berjanji hari ini juga akan melengkapi berkas terkait BPKB kendaraan dinas yang menjadi temua BPK. “Insya Alloh hari ini dan paling lambat 4 Maret 2021 permintaan tersebut kami sampaikan ke tim BPK bahwa kendaraan dinas yang ada di Sekretariat DPRD benar-benar lengkap termasuk BPKB-nya,” tandasnya.

Sekadar diketahui, selain temuan tentang aset daerah, BPK-RI beberapa waktu lalu juga menemukan temuan kepatuhan atas kegiatan investasi dan oprasional BUMD Sampang. [sar/but]

Sumber: beritajatim.com