2.781 Guru di Kabupaten Probolinggo Belum Terima Honor dari Bosda

774

Hingga mendekati akhir Juni ini, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kabupaten Probolinggo tak kunjung cair. Akibatnya, ribuan guru swasta PAUD, SD, hingga SMP, belum menerima insentif honorarium. Sejumlah guru sekolah swasta penerima insentif honorarium pun mulai mengeluh. Sebab, Bosda yang dicairkan khusus untuk insentif honorarium guru itu, sangat mereka tunggu.

“Belum cair. Padahal ini sudah bulan enam. Cairnya itu seharusnya per triwulan (tiga bulan),” kata seorang guru sekolah swasta yang enggan disebutkan namanya, Rabu 24/6/2020. Menurutnya, Bosda selama ini sangat membantu perekonomian guru swasta. Sebab dari situ, gaji mereka dibayarkan. Karena itu, pencairan Bosda sangat ditunggu.

“Kami sebagai guru swasta tentunya sangat bergantung pada Bosda ya. Karena itu satu-satunya penunjang ekonomi kami,” ungkapnya.

Kepala Bidang Ketenagaan di Dispendik Kabupaten Probolinggo-Sunalis Rabu (24/6/2020) membenarkan bahwa Bosda belum cair. “Masih proses. Bosda untuk triwulan satu dan dua memang belum cair,” katanya.

Berdasarkan data Dispendik Kabupaten Probolinggo, ada 2.781 guru swasta yang berhak menerima insentif honorarium. Untuk PAUD Non Formal (KB, TP, SPS), penerima Bosda sebanyak 1.687 orang. Besarnya Rp 100 ribu per bulan.

Untuk Paud Formal (TK), sebanyak 854 orang dengan jumlah Rp 200 ribu per bulan. Lalu, tingkat SD ada 90 orang dengan besaran Rp 450 ribu per bulan. Dan untuk SMP sebanyak 150 orang, besarnya Rp 450 ribu per bulan.

Sunalis menyebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan Bosda tidak cair. Di antaranya, kepengurusan legalitas lembaga. Ia menjelaskan, legalitas lembaga sangat penting. Sebab, legalitas lembaga pendidikan swasta ada masa berlakunya. Baik itu PAUD, SD, hingga SMP. Jika ada salah satu saja lembaga yang belum jelas legalitasnya, maka bisa berdampak pada semuanya.

Karena itu menurut Sunalis, pihaknya tidak menolerir legalitas lembaga yang masa izinnya telah habis. Sebab, bisa berdampak pada saat laporan.

“Kalau kami paksakan, maka itu nanti akan menjadi temuan BPK. Karena itu harus berhati-hati dalam proses pencairan Bosda ini,” ungkapnya.

Sunalis menjelaskan, pandemi covid-19 menjadi salah satu penyebab lambatnya pencairan dana Bosda. Sebab, pengajuan dari sekolah menjadi terhambat. “Jadi pandemi ini juga menjadi alasan keterlambatan. Kami harapkan seminggu ini bisa cair dalam dua tahap sekaligus,” tuturnya.

[Selengkapnya …]