Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menyerahkan hasil pemeriksaan secara serentak, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 pada 37 entitas pemeriksaan Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, Kamis (2/5).
Dalam acara ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, di kantor BPK Jatim, Jalan Ir. Juanda Sidoarjo. Acara ini didatangi Bupati dan Wali Kota yang memakai pakaian khas daerah masing-masing, dan dalam penyelenggaraan disaksikan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
BPK Jawa Timur menjelaskan beberapa catatan berkaitan dengan anggaran dimana masih ada salah dalam penyelenggaraan.
“Masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum dilakukan secara tertib,” ungkap Karyadi.
Karyadi juga menegaskan BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berbagai permasalahan yang ditemukan BPK seperti terdapat kesalahan penganggaran dan pengelolaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang belum sesuai ketentuan,” ungkap Karyadi.
Hasil dari pemeriksaan BPK Jatim, Karyadi meminta segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.