Seluruh petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umun (KPU) Trenggalek tidak boleh main-main dalam mengelola anggaran untuk menyelenggarakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020 ini. Pasalnya, seluruh pengelolaan anggaran tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan. Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek Darfiah.
Menurut dia, dalam pagelaran pilbup ini KPU mendapatkan anggaran dari uang negara yang jumlahnya tidak sedikit yaitu sekitar Rp 43 miliar. Sehingga dalam aturan, laporan penggunaan uang dari anggaran negara tersebut harus jelas, akuntabel, hingga sesuai keperuntukannya. “Jadi apapun alasannya, dalam laporan penggunaan anggaran itu harus bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Dia melanjutkan, apalagi segala bentuk penggunaan anggaran negara nantinya akan ada audit, baik itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip). Sehingga jika terjadi sedikit saja kesalahan dalam laporan penggunaan anggaran tersebut, akan bisa diketahui dengan adanya audit tersebut. “Tidak bisa jika penggunaan anggaran negara itu tidak ada audit, pastinya ada audit makanya perlu kehati-hatian dalam penggunaanya,” ungkapnya.
Hal tersebut diakui oleh Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi. Menurut dia, para petugas ad hoc yang bekerja dalam setiap tahapan pilbup ini harus siap. Kesiapan tersebut dalam bentuk apapun, termasuk laporan penggunaan keuangan. “Jadi laporannya harus terperinci, sebab kami tidak mau terjadi masalah akan hal tersebut,” imbuhnya.
Untuk itu saat ini KPU terus melakukan bimbingan teknik (bimtek) bagi para petugas ad hoc di seluruh wilayah Trenggalek. Sementara ini ada 541 petugas ad hoc yang dilakukan bimtek secara berkala. Jumlah tersebut meliputi 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 471 Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Dalam hal ini kami juga menggandeng beberapa pihak termasuk kejaksaan, dengan tujuan agar tidak ditemukan masalah tentang laporan keuangan dikemudian hari,” jelasnya. (*)
(rt/zak/alwk/JPR)
Sumber: radartulungagung.jawapos.com