Anggaran Bopda Ditambah Rp 42 Miliar

830

Anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) 2016 untuk Kota Surabaya akan mengalami kenaikan sebesar Rp 42 miliar menjadi Rp 520,7 miliar dari total APBD Surabaya 2016 sebesar Rp 7,7 triliun.

Sementara itu, dalam APBD 2016, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim hanya mendapatkan anggaran pendidikan pada APBD 2016 sebesar 6% atau Rp 290 miliar dari total APBD Jatim sebesar Rp 23 triliun. Padahal, tahun ini (2015) anggaran pendidikan mencapai Rp 375 miliar.

Alokasi ini tidak sesuai amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menginstruksikan Pemprov dan DPRD Jatim mematuhi Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional soal batas minimal alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBD.

“Memang mengejutkan. Waktu rapat di Komisi E (DPRD Jatim), semua berjuang. Tapi, kondisi keuangan Pemprov seperti itu. Saya juga tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya DPRD juga memahaminya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman.

Meski alokasi dana untuk Dinas Pendidikan hanya diplot Rp 290 miliar, Saiful mengatakan bahwa berdasarkan hitungan fungsi pendidikan, anggaran pendidikan sudah mencapai 20%. “Maksudnya bukan hanya ke Dinas Pendidikan. Bisa masuk ke Badan Diklat, Dinas Kesehatan, UMKM Koperasi yang memiliki fungsi pendidikan dan lainnya,” paparnya.

Selama ini, kata Saiful, 20% anggaran pendidikan ini tidak serta merta didapat dari pendapatan asli daerah (PAD) Jatim, tetapi juga berasal dari pemerintah pusat. Jadi, bila dipadukan anggaran pemerintah pusat dan daerah, kuota 20% akan tercapai. “Yang penting fungsi pendidikannya,” tandas mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.

Menurut Saiful, penurunan anggaran bukan hanya terjadi pada bidang pendidikan. Seluruh instansi atau lembaga, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah instansi lain, juga menurun. Kondisi ini dipicu melesetnya target PAD 2015. Pihaknya siap bertanggung jawab jika BPK memberikan sanksi administratif terkait hal ini. “Tim Banggar DPRD dan eksekutif sudah membicarkan hal ini karena memang PAD turun akibat krisis,” tandasnya.

Soal rencana peruntukan beasiswa S-3 yang akan diminta BPK, Saiful merasa beasiswa S-3 untuk guru belum penting. “Soal S-3 untuk guru masih belum porsinya. Kalau untuk S-1 dan S-2 sudah ada anggaran given sebesar Rp 95 miliar,”ungkapnya.

Saiful menjelaskan, anggaran given adalah anggaran tetap yang hanya diplot untuk biaya sekolah, honorer guru swasta, transportasi guru PAUD, keaksaraan, dan sejumlah biaya lainnya. “Tidak bisa diotak-atik. Kalau mau ditotal dengan anggaran given ya lebih dari kuota (20%), tapi kita hitungnya tidak seperti itu,” katanya.

[Selengkapnya …]