Anggaran Pembebasan Lahan JLS di APBD Jember Tidak Terserap

920

Penyelesaian pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) seksi Jember bakal tertunda lagi. Menjelang tutup tahun, anggaran sebesar Rp 24 Milyar dari APBD 2017 untuk pembebasan lahan belum terserab sama sekali karena belum adanya kesepakatan harga tanah.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Kabupaten Jember Rasyid Zakaria mengatakan, dalam proses pembebasan lahan untuk JLS, DPU BMSDA hanya berperan sebagai juru bayar saja. Sementara terkait taksiran harga beserta kesepakatan dengan masyarakat menjadi kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita sudah berkali-kali rapat di desa sesuai dengan tupoksinya. PU hanya membantu sebagai juru bayar saja. Tetapi hasil pantauan pada saat rapat, belum ada kesepakatan harga dengan masyarakat di sana. Baik di Desa Sumberejo ataupun di Desa Tempurejo,” ujar Rasyid, kemarin.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kesepakatan harga dari BPN yang diberikan mandat untuk menentukan taksiran harga tanah milik masyarakat di dua desa tersebut.” Di sana itu pasarannya 1 hektar (lahan tanah) Rp 1 sampai Rp 1,1 miliar. Ada beberapa sudah ditawar Rp 100 sampai 110 ribu per meter. Jadi (taksiran harganya) Rp 1,1 miliar,” ungkapnya.

Rasyid khawatir, jika sampai batas tutup tahun anggaran tanggal 27 Desember mendatang, persoalan pembebasan lahan untuk JLS ini tidak terealisasi.”Jika sampai terjadi, tertutup juga untuk pekerjaan (penyelesaian JLS). Tapi mudah-mudahan selesai sebelum tanggal itu. Kalau belum selesai, tahun 2018 dianggarkan lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono mengaku kaget dengan informasi yang disampaikan kepala DPU BMSDA tersebut. Pasalnya informasi terakhir yang disampaikan kepada Komisi C, pembebasan lahan JLS sudah hampir 100 persen rampung tinggal menyisakan 2 pemilik lahan saja yang belum tercapai kesepakatan.”Bagaimana bisa mendekati tutup tahun anggaran 2017 ternyata terungkap jika pembebasan lahan JLS malah 0 persen. Tentu ini sangat mengecewakan,” ujarnya.

Siswono juga menyayangkan kenapa informasi ini baru disampaikan kepada Komisi C menjelang tutup tahun anggaran. Akibatnya, kata legislator dari Gerindra ini, anggaran Rp 24 miliar untuk pembebasan lahan JLS besar kemungkinannya tidak terserap.” Besok lusa mungkin saya akan memanggil BPN untuk mengetahui persoalan sebenarnya,” pungkasnya.

[Selengkapnya …]