Rapat paripurna pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 telah selesai. DPRD dan Pemkab Sidoarjo sudah menyepakati APBD 2021. Jika dibandingkan dengan tahun ini, ada penurunan APBD pada 2021.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Deny Haryanto menyebutkan, pendapatan daerah pada tahun depan setelah pembahasan mencapai Rp 4,210 triliun. Belanja daerah Rp 5,329 triliun dan pembiayaan daerah Rp 1,118 triliun. Pendapatan daerah turun Rp 326 miliar bila dibandingkan dengan APBD 2020. Begitu pula belanja daerah yang merosot Rp 36 miliar.
Sebagai perbandingan, dalam APBD 2020 pendapatan daerah Rp 4,536 triliun dan belanja daerah Rp 5,365 triliun. Pembiayaan daerah mencapai Rp 829 miliar. “Setelah pengkajian, pendalaman, dan pembahasan APBD 2021, banggar memberikan sejumlah rekomendasi,” jelas legislator PKS tersebut.
Pertama, ungkap Deny, program kegiatan strategis yang belum bisa dilaksanakan pada APBD Perubahan 2020 kembali dialokasikan di APBD 2021. Kedua, menganggarkan bantuan keuangan yang diberikan ke desa sebagai jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi serta program penting lainnya yang sudah disepakati bersama. Ketiga, DPRD meminta seluruh jenis PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah diaudit inspektorat dan BPK.
Keempat, mempercepat pelaksanaan sistem online pada semua jenis pajak dan retribusi daerah serta memasang CCTV di tempat transaksi wajib pajak. Juga, bekerja sama dengan bank daerah terkait pelaksanaan program yang dimaksud. Kelima, melaporkan progres pembangunan RSUD Sidoarjo Barat secara berkala kepada DPRD. Keenam, kerja sama mengundang DPRD sebagai narasumber di setiap kegiatan yang menghadirkan masyarakat seperti sosialisasi, pelatihan, dan lainnya. Ketujuh, realisasi frontage road.