Anggaran Ratusan Juta Menguap, Sumur Atasi Kekeringan Mangkrak

1162

Tiga sumur bor proyek pemerintah yang terletak di Desa Ngepung Kecamatan Lengkong kondisinya memprihatinkan. Proyek pemerintah yang bersumber dari APBD Nganjuk tahun 2017 kini mangkrak.

Meski bangunan terlihat bagus, namun sumur bor yang seharusnya memasok air untuk sekitar 400 kepala keluarga tidak berfungsi sama sekali. Sumur bor dengan kedalaman 60 meter tak mampu mengelurkan air sama sekali. Bahkan alat pembuka dan penutup kran air juga tidak ada di sekitar bangunan tandon air.

Lebih ironis lagi, ratusan warga sudah dipasang meteran dan kran untuk air yang menuju rumah tangga. Namun karena proyek gagal, kran dan meteran pun juga sia-sia. Sejumlah warga di Desa Ngepung, Kecamatan Lengkong, Nganjuk, mengaku heran dengan kondisi dua sumur bor bantuan pemerintah yang berada di Dusun Jomblang dan Dusun Sendanggogor Desa Ngepung tersebut, yang tidak mampu mengeluarkan air.

Padahal proses pengerjaan sumur bor bantuan pemerintah yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp 788.568.000 itu dengan kedalaman 60 meter, menggunakan alat mekanik dan teknologi geolistrik untuk mencari sumber air.

Namun kenyataanya, hanya mampu mengeluarkan air dalam waktu yang relatif singkat dan macet pada musim kemarau saat ini. Padahal keberadaan air sumur itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurut Kepala Desa Ngepung, Agung Prayitno, sumur bor bantuan pemerintah sudah 4 bulan ini tidak berfungsi, padahal pada musim kemarau ini, air dari sumur bor tersebut sangat dibutuhkan warga. Kepala desa Agung Prayitno berharap agar pemerintah daerah mengkaji ulang pembangunan sumur bor tersebut dan memfungsikan kembali sumur tersebut. “Bila proyek pemerintah itu berhasil, maka mampu memasok air untuk 400 kepala keluarga, serta mampu mengaliri lahan pertanian warga,” kata Agung Prayitno.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Nganjuk tidak mengelak mangkraknya sumur bor di Desa Ngepung Kecamatan Lengkong. Penyebab utamanya di samping karena faktor alam, juga ada kesalahan perencanaan peruntukan dana. Awalnya peruntukan dana bukan untuk sumur bor, melainkan untuk pengolahan air sungai menjadi air bersih.

Menurut Yusuf Satrio, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nganjuk, semula dana sekitar Rp 800 juta untuk perencanaan pengadaan mesin pengolah air sungai menjadi air bersih layak konsumsi di Desa Ngepung Kecamatan Lengkong.

“Namun pasca dilakukan survei, ternyata air sungai mengering sehingga tidak memungkinkan dilakukan pengolahan air sungai,” jelas Yusuf Satrio.

Sehingga Dinas PUPR dan pemenang lelang melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, hingga diambil keputusan pengalihan dana tersebut ke pembangunan dua sumur bor. Pembangunan sumur pun sudah dilakukan secara prosedural dan menggunakan geolistrik, guna menentukan titik lokasi sumber air yang akan dibor.

Awalnya pengeboran berhasil dan mengeluarkan air sesuai harapan, namun selang beberapa minggu, terutama memasuki pada musim kemarau, sumur bor tidak berfungsi dan tak mampu mengeluarkan air.

[Selengkapnya …]