Ada defisit sebesar Rp 707 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021. Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) belum bisa digunakan.
Kekuatan belanja APBD Jember 2021 adalah Rp 4,405 triliun. Namun pendapatannya Rp 3,698 triliun. “Prioritas terbesar ada pada infrastruktur (Dinas) Bina Marga dan (Dinas) Cipta Karya sekitar Rp 600 miliar,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember Mirfano, Senin (29/3/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tidak ada lagi istilah belanja langsung dan ridak langsung. “Kita pakai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga,” kata Mirfano. Belanja operasi mencapai Rp 1,6 triliun. Sisanya adalah belanja modal dan belanja tidak terduga.
Mirfano memperkirakan defisit ini bisa ditutup dengan silpa. “Silpa ini masih dalam perhitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jadi kepastiannya setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Tapi diperkirakan lebih Rp 800 miliar,” katanya.
Kendati defisit, secara umum penganggaran sektor-sektor prioritas masih dalam standar plafon. “Pendidikan di atas 20 persen, kesehatan di atas 10 persen,” kata Mirfano. [wir/ted]
Sumber: beritajatim.com