Komisi II DPR RI akan mengevaluasi kembali dana APBN yang dikucurkan untuk seluruh penyelenggara pemilu (KPPU) di Indonesia. Langkah ini dilakukan menyusul minimnya alat peraga kampanye (APK) calon yang dipasang KPU di sejumlah daerah.
Tidak hanya minim, Komisi II DPR RI juga banyak mendapat laporan bahwa alat peraga kampanye yang dipasang KPU banyak yang rusak dan tidak berada di tempat strategis. Ada kecurigaan bahwa dana tersebut banyak yang menguap.
KPU Surabaya termasuk mendapat sorotan. Sebab, dari hasil inspeksi mendadak (sidak), jumlah alat peraga begitu minim. Sementara, beberapa di antaranya ditemukan rusak. Padahal, KPU Kota Surabaya mendapat kucuran anggaran dari APBN sebesar Rp 75 miliar. “Ini jelas pelanggaran. Karena itu, kami akan mengevaluasi kembali pencairan anggaran ke KPU. Tidak itu saja, kami akan minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengaudit penggunaan anggaran tersebut karena ditengarai banyak terjadi penyimpangan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edi.