Atap Gedung Perkantoran Pemkab Nganjuk Runtuh

1037

Proyek pembangunan gedung yang sedianya untuk perkantoran Pemkab Nganjuk di Kelurahan Werungotok Kecamatan Nganjuk rusak parah setelah besi kerangka yang menopang genteng runtuh, Selasa(23/1) pagi.

Diduga kuat, proyek yang pengerjaannya baru sekitar 80% itu, menggunakan bahan dengan kualitas yang tidak sesuai standar.

Menurut Subiyantoro, penjaga malam gedung, dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebab runtuhnya atap gedung yang belum tuntas dibangun itu. Padahal, semalam cuaca sangat cerah dan angin pun juga tidak begitu kencang.

Sekitar pukul 05.15, Subiyantoro yang berniat akan pulang dikejutkan suara bergemuruh dari tengah areal bangunan. Atap gedung sisi utara, selatan dan yang paling parah adalah atap gedung sisi barat runtuh total.

Hanya menyisakan atap bangunan sisi timur yang hanya runtuh sebagian. “Suaranya sangat keras, padahal tidak ada hujan atau angin kencang pada saat atap runtuh,” terang Subiyantoro.

Dari hasil penelusuran Bhirawa, proyek pembangunan gedung perkantoran Pemkab Nganjuk dimenangkan oleh PT Sidoarjo Sucses Sentosa. Perusahaan kontruksi yang berada di Jl. Sudirman IV No.9 Sidoarjo tersebut memenangkan tender dengan nilai Rp 6.568.524.000 dari pagu proyek Rp 7.106.825.000.

Proses lelangnya sendiri dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada pertengahan Oktober 2017 silam. Namun hingga akhir tahun 2017, gedung yang rencananya akan digunakan sebagai komplek perkantoran oleh Pemkab Nganjuk belum tuntas proses pembangunannya.

Sayangnya Kepala Dinas PUPR Ir Fajar Judiono, Msi belum memberikan keterangan terkait runtuhnya atap gedung yang dianggarkan melalui organisasi pemerintah daerah (OPD) yang dikepalainya.

Sementara itu, Plt Sekkab Nganjuk Ir Agoes Soebagijo mengatakan jika gedung yang rencananya akan digunakan sebagai perkantoran Pemkab Nganjuk belum tuntas pembangunannya.

Sedangkan runtuhnya atap gedung tersebut, secara tegas Agoes Soebagijo mengatakan bukan karena faktor adanya bencana alam. “Saya masih menunggu laporan dari Dinas PUPR. Karena secara teknis memang Dinas PUPR yang menguasai dan paham soal gedung yang runtuh tersebut,” pungkas Agoes Soebagijo.

[Selengkapnya …]