Audit BPK Soroti Penggunaan BBM Empat OPD Pemkab Jember

1207

Ada dua rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap belanja daerah Kabupaten Jember tahun anggaran 2017.

“Dari hasil pemeriksaan itu, ada beberapa permasalahan yang mendapat perhatian BPK, terkait pekerjaan peningkatan jalan, pekerjaan pembangunan irigasi dan drainase, dan realisasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada empat organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni.

Setiap tahun, semua OPD selalu menganggarkan penggunaan BBM dalam APBD. “(Tahun ini) ada sekitar Rp 324 juta yang harus dikembalikan ke kas daerah di empat OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jember, dan paling tinggi di Bagian Umum,” kata Thoif .

Selisih ini, menurut Thoif, dilihat dari intensitas beroperasi dan kapasitas mobil. “Semua ada perhitungannya oleh BPK,” katanya.

BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan di 16 paket peningkatan jalan, 13 paket pembangunan irigasi dan saluran drainase, dan 13 paket pemeliharaan jalan milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air. Berdasarkan auudit terhadap volume pekerjaan peningkatan pemeliharaan jalan dan pembangunan saluran irigasi di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, ada Rp 836 juta yang harus dikembalikan ke kas daerah.

[wir/but]

Sumber: beritajatim.com