Polemik pengelolaan Taman Remaja Surabaya PT Star dengan Pemkot Surabaya terus bergulir. Bareskrim Mabes Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gelar pertemuan tertutup dengan Wali Kota Tri Rismaharini, ada apa?
Informasi yang dihimpun, masing-masing instansi yang melakukan audensi dengan Risma berjumlah 2 orang BPK dan 2 anggota Bareskrim Mabes Polri. Mereka melakukan pertemuan tertutup di ruang kerja wali kota.
Sayangnya tidak ada pernyataan dari tiga pihak soal pertemuan tertutup, yang diduga membahas dugaan penyalahgunaan pengelolaan PT Star.
“Nanti biar bu wali yang beri pernyataan. Kebetulan bu wali harus hadiri agenda di Mapolrestabes Surabaya, nanti saja,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser sambil berlari menyusul Risma yang terlihat tergesa-gesa meninggalkan ruang kerjanya, Rabu (30/8/2018).
Polemik ini berawal dari upaya Pemkot mengambil alih pengelolaan Taman Remaja dari PT Star. Sebab, kontribusi yang diberikan ke Pemkot Rp 100 juta/tahun minim dianggap kecil dibanding aset pemkot seluas 2 hektar.
Risma pun berusaha meminta bantuan hukum ke beberapa pihak mulai Komisi Pengawas Persaingan Usaha, BPK hingga Bareskrim Mabes Polri, agar Taman Remaja agar bisa diambil alih dan dikelola Pemkot.
Wali Kota Risma beberapa waktu menyebut akan menjadikan Taman Remaja untuk diintegrasikan dengan Hi-Tech Mall yang juga milik pemkot.
(ze/fat)
Sumber: detik.com