Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyediakan anggaran Rp 596.821 juta bersumber APBD 2020. Anggaran sebesar itu untuk membangun jalan cor beton/rigit penghubung antar kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, sepanjang 124,5 kilometer.
“Ada 52 titik jalan cor beton tersebar hampir di semua kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Total anggaran pagu Rp 596.821 juta (596,8 Miliar -ed.),” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Tata Ruang, Jakfar Shodiq, kemarin (1/3).
Dirinya menyebutkan, bahwa jalan cor beton ada di beberapa titik, di antaranya Kalianyar-Ngumpakdalem, Balen-Sugihwaras, Gunungsari-Kepohbaru, Ngumpakdalem-Ngujo, Baureno-Kepohbaru, Drokilo-Kepohbaru, Kedaton-Tanjungharjo, Simorejo-Baureno, Sumberrejo-Kanor.
Kemudian Kapas-Sampang, Bojonegoro-Kunci, Sumberrejo-Kepohkidul, Bandungrejo-Stren, Nglinggo-Kepohbaru, Talok-Malo, Sambeng-Tambakromo, Jelu-Gayam, Malo-Selogabus, Kalitidu-Ngasem dan Taji-Tinggang.