DPRD Jawa Timur meyakini jika sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2015 tidak akan digunakan untuk mensupport program kredit lunak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digagas oleh Gubernur Jatim Soekarwo untuk mendongkrak perlambatan perekonomian di Jatim. Alasannya, Soekarwo berhasil melobi pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sehingga mendapatkan bantuan keuangan untuk mendukung program bantuan bagi pelaku UMKM di Jatim.
“LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kemenkeu memberikan bantuan Rp 1 triliun kepada Bank Jatim untuk mendukung program kredit lunak bagi UMKM di Jatim,” ujar Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim saat dikonfirmasi.
Menurut politisi asal PDIP tersebut, dana bantuan LPDP tersebut nantinya akan memperkuat Rp 400 miliar yang sudah dianggarkan APBD Jatim 2016 untuk program kredit lunak bagi UMKM.
“Saya yakin karena sudah dapat dana bantuan dari pusat, maka Silpa APBD 2015 tidak diperlukan lagi untuk membantu program UMKM,” tegas Kusnadi.
Pertimbangan lainnya, kata Ketua DPD PDIP Jatim itu, penggunaan dana Silpa itu peruntukannya harus jelas, yakni untuk membantu kondisi darurat dan perintah Undang-Undang. Namun jika masih diperlukan tambahan anggaran, pimpinan DPRD Jatim menyarankan untuk menggunakan dana cadangan Pilgub Jatim yang saat ini sudah terkumpul Rp 400 miliar.
“Silpa APBD Jatim 2015 itu belum ada perhitungan pastinya karena masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi kalau dana cadangan Pilgub sudah bisa dipastikan angkanya sebesar Rp 400 miliar. Perubahan anggaran bisa mendahului PAK asal Gubernur mengajukan permohonan dan disetujui pimpinan DPRD Jatim,” ungkap Kusnadi.
Terpisah, Gubernur Soekarwo mengaku mendapat bantuan anggaran Rp 1 triliun dari LPDP Kemenkeu yang akan diberikan kepada Bank Jatim. Dana bantuan tersebut nantinya akan diperuntukkan mem-backup program kredit lunak bagi pelaku UMKM di Jatim.
“Sebenarnya saya minta dibantu Menkop Rp 2 triliun, namun oleh LPDP hanya disetujui Rp 1 triliun,” jelasnya.
Diakui Soekarwo, kredit lunak bagi UMKM nantinya juga ada perbedaan antara yang dikelola Bank UMKM Jatim dengan yang dikelola Bank Jatim. “Kalau dari Bank UMKM bersumber dari APBD bunganya hanya 2 persen setahun. Sedangkan di Bank Jatim bersumber dari bantuan LPDP bunganya 4 persen setahun,” pungkasnya.