Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto menyiapkan program baru berupa seluruh kelurahan di Kota Mojokerto bakal mengelola anggaran jumbo tahun ini. Selain mendapat kucuran dana kelurahan dari APBN, Pemkot Mojokerto juga bersiap merealisasikan pengalokasian APBD sebesar 5% untuk kelurahan. Diperkirakan, total yang akan diterima seluruh kelurahan mencapai Rp 55 miliar.
Langkah ini dilakukan mengingat pemerintah daerah diharuskan menyisihkan APBD sebesar 5% untuk kelurahan. Aturan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
”Rencananya nanti kelurahan di-dropping dana 5% dari APBD,” terang Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Ruby Hartoyo, Kamis (9/5) kemarin.
Ruby Hartoyo memaparkan, kini pihaknya tengah menyusun penyesuaian anggaran. Pasalnya, guna menyisihkan APBD untuk kelurahan, harus dilakukan penggeseran dari rencana sebelumnya. ”Sekarang sudah kita susun,” paparnya.
Dijelaskan Ruby, disepakati bahwa pengalihan itu menyasar salah satu plot anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hasil usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) itu bakal dialihkan ke kelurahan. ”Jadi dananya digeser dari PU untuk dikembalikan di kelurahan,” tandasnya.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan hasil penghitungan APBD Kota Mojokerto tahun ini, total alokasi yang bakal digerojok ke kelurahan mencapai sekitar Rp 49 miliar. Dana itu bakal dicairkan ke 18 kelurahan yang ada di Kota Onde-Onde.