Komisi III DPRD Kota Blitar mengecek hasil pembangunan Jl Halmahera, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (16/12).
Warga mengadukan kualitas pembangunan setelah mendapati lapisan aspal yang baru selesai dibangun sudah rusak, brodol, atau rontok.
“Kami mendapat pengaduan warga, jadi kami cek ke lokasi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi.
Hasil pengecekan di lokasi, aspal yang rontok sudah diperbaiki tapi hasil perbaikan rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar tetap belum bagus.
Komisi III berencana melakukan uji laboratorium aspal di Jl Halmahera, apakah sudah sesuai spesifikasi atau belum, termasuk mengecek ketebalan aspalnya yang seharusnya 4 cm.
Setelah melakukan cek kualitasnya, Komisi III baru mengeluarkan rekomendasi terkait pekerjaan itu. Kalau memang kualitas tidak sesuai spesifikasi, Komisi III meminta DPUPR tidak menerima penyerahan hasil pekerjaan proyek itu dari rekanan.
Kabid Bina Marga dan Sumber Daya DPUPR Kota Blitar, Joko Pratomo mengatakan, memang ditemukan kerusakan pada aspal Jl Halmahera tapi tidak ada unsur kesengajaan.
Ketika pengaspalan tiba-tiba turun hujan dan sudah dilewati kendaraan. “Sebagian aspalnya akhirnya rontok. Kami sudah memperbaiki sesuai dengan spesifikasi di perjanjian kontrak,” kata Joko mengenai proyek dengan anggaran sekitar Rp 4,6 miliar untuk panjang jalan sekitar 1 km itu.