Menurut Dinas Pemuda, Olah Raga, Budaya, Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, baru 6 lokasi wisata yang masuk Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kabupaten Sampang.
Dari 6 lokasi wisata yang masuk, 2 tempat wisata di Kabupaten Sampang, hingga saat ini statusnya belum bersertifikat, sedangkan untuk tempat wisata yang lain sudah dilakukan proses sertifikat.
Kabid Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki, saat dikonfirmasi mengatakan tempat wisata Sampang yang masuk ke aset 6 lokasi. Dua di antaranya masih belum bersertifikat, yakni Gowa Lebar, Jalan Pahlawan, Gang 1, Sampang Kota, dan Pemandian Sumber Otok, Desa Tandan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Lanjut Bambang saat ditanyai terkait status penggunaan anggaran pemerintah di atas tanah yang bukan milik pemerintah, ia menjelaskan jika statusnya bukan milik pemerintah maka penggunaan anggaran tersebut tidak boleh.
Lebih jelasnya silakan melihat PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, dan Permendagri nomor 19 tahun 2016, penggunaan anggaran pemerintah lokasi wisata di atas tanah pribadi tidak boleh.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, 6 nama tempat wisata di Kabupaten Sampang di antaranya, Tanam Wisata Camplong, Pantai Camplong, Hotel Wisata Camplong, Pemandian Sumber Otok, Babaran Trunojoyo.