Beberapa Temuan Belum Ditindaklanjuti

739

Satu per satu korupsi di Malang Raya yang diusut KPK telah diputus pengadilan tipikor. Namun, berdasar catatan Malang Corruption Watch (MCW), ternyata ada sejumlah perkara yang proses penyelidikannya terkesan jalan di tempat. Beberapa di antaranya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) M. Fachruddin mengungkapkan, ada beberapa temuan BPK terkait penggunaan keuangan daerah yang mengindikasikan terjadinya penyimpangan. Namun, temuan itu belum ditindaklanjuti penegak hukum. Dia mencontohkan temuan BPK sepanjang 2018 di Pemkot Batu. “Selama 2018 ada enam temuan di Pemkot Batu. Hingga kini belum ditindaklanjuti kejaksaan,” terang Fachruddin melalui sambungan telepon kemarin (26/5).

Hal yang sama terjadi di Kota Malang. Menurut catatan MCW, di Pemkot Malang ada tujuh dugaan penyimpangan penggunaan keuangan daerah. Sementara itu, di Kabupaten Malang, ada enam kasus yang juga belum diusut penegak hukum. “Temuan-temuan itu seharusnya diusut tuntas. Apalagi, ada temuan dari BPK terkait catatan keuangan di daerah-daerah tersebut,” terang Fachruddin.

Dalam catatan MCW, ada juga pengusutan perkaran yang selama ini dilakukan KPK yang belum tuntas. Ada beberapa nama yang seharusnya tersangkut perkara korupsi tapi statusnya hingga kini sebatas saksi.

Korupsi yang terjadi di Malang Raya selama ini menjadi sorotan nasional. Sejumlah pejabat di tiga daerah di Malang Raya terjerat perkara korupsi di KPK. Mulai Bupati (nonaktif) Malang Rendra Kresna, mantan Wali Kota Malang M. Anton, sampai mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Ironisnya, para kepala daerah tersebut terjerat perkara korupsi di KPK saat masih menjabat.

Bukan hanya itu, KPK juga mengungkap kasus korupsi berjamaah yang melibatkan 41 anggota DPRD Kota Malang (kini semua sudah berstatus mantan).

[Selengkapnya …]