Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin (14/4) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan pada semester II 2015 kepada Presiden Joko Widodo. Ada 539 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang laporan keuangannya direkap BPK. Hasilnya, belum ada separo yang mampu mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kemarin Ketua BPK Harry Azhar Azis bersama pimpinan BPK diterima presiden di Istana Merdeka. Dalam pertemuan itu, BPK dan presiden membahas LHP untuk seluruh pemda beserta problematikanya. Meski belum optimal, penilaian LHP tersebut sudah lebih baik ketimbang 2014.
Seskab Pramono Anung menjelaskan, untuk 2015, ada 47 persen daerah yang mendapatkan penilaian WTP. “Selebihnya 46 persen WDP dan tidak wajar 7 persen,” terangnya sesuai pertemuan. Artinya, ada 38 daerah yang laporannya dianggap tidak wajar oleh BPK. Namun, Pramono enggan menyebutkan lebih detail daerah mana saja yang mendapat penilaian tidak wajar.