Biro Kesmas Provinsi Jatim Tak Bisa Laporkan Dana Bansos

701

Laporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah bantuan sosial pada 2014 di Biro Administrasi Kemasyarakatan (Kesmas) Setdaprov Jatim belum tuntas. Berdasarkan hasil evaluasi Komisi E DPRD Jatim, terdapat dana Rp 14 miliar yang belum dilaporkan.

“Evaluasi kami, ada sejumlah lembaga penerima hibah yang belum membuat laporan. Kami juga belum tahu problemnya ada di mana. Yang pasti, ini harus dibereskan sehingga tidak menimbulkan kerawanan,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Kartika Hidayati, Selasa (16/6).

Karena itu, Kartika memperingatkan Biro Kesmas untuk segera membereskan laporan hibah bansos Rp 14 miliar tersebut sebelum 18 Juni atau sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun. Bila tidak, kekurangan laporan Rp 14 miliar tersebut akan menjadi temuan BPK.

Pihaknya tidak ingin rekor predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tercoreng hanya karena persoalan LPJ. “Kalau sampai LPJ itu tidak selesai hingga 18 Juni nanti (jadwal penyerahan LHP), ini akan menjadi temuan. Bukan tidak mungkin pada LHP nanti ada catatan,” ungkapnya.

[Selengkapnya …]