Harga Elpiji Naik Rp1.000, Pertamina Rugi Rp5,3 Triliun

752

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan revisi kenaikan harga jual elpiji 12 kilogram sesuai dengan kesepakatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan jajaran menteri perekonomian. Menurut dia, penurunan kenaikan harga didasari pertimbangan, khususnya daya beli masyarakat.
Ketua BPK Hadi Poemomo merekomendasikan empat pertimbangan terkait dengan bisnis elpiji Pertamina. Pertama, sesuai dengan biaya perolehan untuk mengurangi kerugian Pertamina dengan mempertimbangkan harga patokan elpiji. Kedua, kenaikan tetap harus berdasarkan kemampuan daya beli konsumen dalam negeri. Ketiga, kesinambungan penyediaan dan pendistribusian. Dan keempat, kewajiban melaporkan kenaikan harga elpiji tabung 12 kilogram tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Selengkapnya