BLT DD di Kabupaten Jember Diduga untuk Proyek Fisik

635

Program bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 terus bergulir. Namun, hingga kini laporan terkait dengan dugaan penyalahgunaan bantuan itu masih saja bermunculan.

Kasus terakhir terjadi di Jember. Kemarin (19/5) muncul dugaan penggunaan BLT DD yang tidak sesuai. Bantuan seharusnya diserahkan kepada warga penerima, tetapi ditengarai dipakai untuk pembangunan fisik. Dugaan itu mencuat setelah Komisi A DPRD Jember menerima laporan dari sejumlah warga penerima BLT DD.

Tabroni, Ketua Komisi A, mengungkapkan, dalam pengaduan tersebut, ada lima warga di salah satu desa di wilayah timur Jember yang melapor. Mereka menyebut bahwa BLT DD tidak diberikan kepada penerima. “Termasuk kepada lima orang yang ikut datang ke gedung dewan,” katanya.

Dia menjelaskan, dana BLT itu disebut-sebut digunakan untuk mendanai proyek pembangunan fisik. “Katanya untuk membangun jembatan. Kalau BLT DD dipakai untuk membangun fisik, ini sangat tidak benar,” ujarnya.

Terkait dengan laporan tersebut, Komisi A segera melakukan penelusuran. Termasuk meminta klarifikasi dinas sosial (dinsos). “Akan kami pastikan dulu warga ini menjadi penerima BLT DD atau bukan. Kemudian, langkah-langkah lain juga bakal kami tempuh untuk menelusurinya,” papar Tabroni.

[Selengkapnya di Jawa Pos]