BPK Catat 4 Permasalahan dalam LKPP 2014

1021

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya empat permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014. “Pertama ialah pencatatan mutasi aset kontraktor kontrak kerja sama Rp 2,78 triliun yang tidak dapat dijelaskan,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6).

Kemudian, ada masalah utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian/lembaga yang tidak dapat ditelusuri. Ada pula masalah pada transaksi dan saldo yang membentuk saldo anggaran lebih (SAL) Rp 5,14 triliun sehingga penyajian catatan dan fisik SAL tidak akurat.

Masalah terakhir yang ditemukan BPK ialah pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum.

Lebih lanjut, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian untuk LKPP 2014, seperti halnya tahun sebelumnya. Adapun dari 87 entitas pelaporan, jumlah K/L yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian turun dari 65 di 2013 menjadi 62 K/L.

[Selengkapnya …]