BPK Ingatkan Kerawanan Dana Desa

948

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati mengucurkan dana desa. Anggota VI BPK, Bahrullah Akbar, menyatakan potensi penyelewengan dana desa sangat nyata karena sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum menyusun pedoman dalam penggunaan dan pelaporan dana desa. Aparat desa yang kesulitan menyusun pertanggungjawaban yang benar nantinya akan mudah dikriminalkan. Pemerintah juga harus mewaspadai munculnya desa-desa baru setelah dana desa mulai mengucur, agar alokasi dana desa tidak membengkak dan membebani keuangan negara.

[Selengkapnya …]