Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Dalam penyerahan LHP di periode kedua ini, ada 17 kabupaten/kota yang menerima predikat WTP dan WDP.
Dari 17 kabupaten/kota yang diberikan LHP, BPK menyatakan hanya ada 15 kabupaten/kota yang mendapatkan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sisanya, yakni 2 kabupaten/kota harus puas dengan predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ke-15 kabupaten/kota yang menerima WTP tersebut antara lain Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Gresik, Madiun, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Sumenep, Trenggalek, Tulungagung, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, dan Probolinggo. Sementara dua kabupaten/kota yang menerima WDP adalah Kabupaten Sampang dan Lumajang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Jatim Ayub Amali mengatakan, adanya predikat WTP dan WDP bertujuan memberikan opini yang berisikan pernyataan profesional dan kewajaran informasi yang disajikan. Namun dalam hal ini, Ayub mengingatkan kepada setiap daerah untuk tidak cepat puas dengan predikat WTP yang diberikan.
“Memang opini itu kan tidak harus WTP atau WDP. Itu kan naik turun itu kalau sudah WTP biasanya, Pemerintah Daerah itu terlena karena udah bagus, udah tenang-tenang padahal setiap tahun ada angka yang jika dibiarkan nggak diperhatikan lagi ya sudah akhirnya nggak terurus,” ujar Ayub usai acara di Kantor BPK Jatim Jalan Juanda, Sidoarjo, Kamis (31/5).
Sementara untuk daerah yang mendapatkan WDP, Ayub mengatakan predikat ini ditentukan dari indikator aset daerah tersebut. Menurutnya, beberapa daerah yang pernah mendapat WDP seringkali lalai hingga aset daerahnya terbengkalai dan tata niaganya tak terurus dengan baik.
“Indikatornya dia dapat WDP karena aset itu tadi saya ingatkan kembali, untuk aset tetap itu harus dijaga dan jangan terlena, karena setiap tahun namanya semakin besar dan semakin besar. Nah itu harus diurus, harus dijaga, ditatausahakan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” pesan Ayub.
Ayub juga meminta agar setiap daerah merekrut tenaga yang ahli di bidang akuntansi dan teknologi informasi. Sebab kedua bidang ini sangat menunjang pemkabnya untuk membuat laporan yang baik dan sesuai dengan ketentuan.
“Rekrutlah tenaga-tenaga yang memahami akuntansi dan memahami teknologi informasi. Karena sekarang nggak mungkin tanpa teknologi informasi itu laporan bisa jadi, karena teknologi semakin maju dan jangkauannya semakin luas itu harus tetap dipelihara oleh pemerintah daerah,” paparnya.
Sebelumnya, BPK telah menyerahkan LPH kepada 20 Kabupaten/Kota di Jatim, yaitu pada hari Jumat (25/5). Ini berarti total sebanyak 35 Kabupaten/Kota telah mendapatkan predikat opini WTP dan 2 mendapat WDP. Namun ada satu lagi kabupaten yang belum mengumpulkan LHP, yaitu Kabupaten Bangkalan.
“Kalau sampai saat ini yang sudah itu ada 37, yang WDP baru ada dua. Tapi ada satu yang belum selesai yaitu Kabupaten Bangkalan karena kemarin penyampaiannya melewati batas waktu,” pungkasnya.