BPK Jatim Temukan Sejumlah Penyimpangan

1150

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim telah memberikan opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukannya, pada sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim. Ada yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) maupun ada yang menerima wajar dengan pengecualian (WDP).

Menurut Kepala BPK Perwakilan Jatim, Novian Herodwijanto, dalam siaran persnya saat menyerahkan opini LHP keuangan, gelombang dua pada 20 Kabupaten/Kota, akhir pekan kemarin, mengharapkan agar Kabupaten/Kota yang sudah meraih opini WTP dapat mempertahankannya di masa mendatang.

”Sebaliknya bagi Kabupaten/Kota yang masih meraih WDP, kami harap supaya bisa bekerja lebih keras lagi agar meraih WTP,” katanya.

Novian juga menjelaskan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2016 yang dilakukan BPK Jatim, diakui masih ditemukan adanya kelemahan pengendalian dan penyimpangan, yang mengakibatkan ada indikasi kerugian daerah setempat. Diantaranya seperti belanja modal untuk keperluan pembangunan jalan, irigasi, jaringan dan gedung.

Kelemahan pada sistim pengendalian pengelolahan pendapatan seperti pajak dan retribusi, juga masih banyak ditemukan BPK Perwakilan Jatim. Permasalahan aset dan penyaluran dana bergulir, juga ditemukan banyak penyimpangan.

Disampaikannya, laporan keuangan di Kabupaten/kota harus diungkap lewat LHP. BPK punya standar yang ketat dalam pemeriksaan laporan keuangan itu. Namanya Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Diharapkan dengan opini yang diberikan pada Kabupaten/Kota, bisa sebagai instropeksi diri. Sehingga bermanfaat bagi daerah untuk komitmen melakukan langkah perbaikan laporan keuangan di tempatnya masing-masing.

Menurut catatan, penyerahan opini laporan keuangan daerah tahun 2016 oleh BPK perwakilan Jatim ini, pada gelombang pertama dilakukan pada Jumat (26/5) pekan lalu.

Saat itu, BPK Jatim juga menyerahkannya pada 8 Kabupaten/Kota. Tujuh Kabupaten/kota mampu mempertahankan WTP nya pada tahun 2015 lalu dan satu kabupaten yang statusnya tahun 2016 ini naik, dari WDP menjadi WTP.

Sementara pada penyerahan opini gelombang dua, Rabu (31/5) pekan kemarin, diberikan pada 20 Kabupaten/kota. Dari jumlah 20, kabupaten/kota yang mempertahankan WTP ada 12. Sedangkan empat kab/kota statusnya naik dari WDP menjadi WTP. Sisanya, ada empat kabupaten/kota yang statusnya WDP. Dengan rincian, satu kabupaten/Kota tetap WDP dan tiga kabupaten/kota status opininya turun, dari WTP menjadi WDP.

[Selengkapnya …]