Batu- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti piutang pajak aerah dari grup Jatim Park sebesar Rp22 miliar yang belum sanggup ditagih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sejak 2003.
Batu- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti piutang pajak aerah dari grup Jatim Park sebesar Rp22 miliar yang belum sanggup ditagih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sejak 2003.