Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mempertimbangkan untuk kembali mengaudit anak usaha PT Pertamina di bidang perdagangan minyak, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Audit akan dibuka bila BPK menemukan indikasi kerugian negara yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Kalau kami yakin ada indikasi maka diteruskan, (untuk memeriksa) apakah indikasi itu valid atau tidak,” kata Harry seusai membuka acara pertemuan auditor se-Asia.
Dia mengungkapkan, BPK sebelumnya telah mengaudit laporan keuangan Petral 2012-2013. Ketika itu, BPK tidak menemukan adanya kerugian negara. Namun, Harry mengakui, audit yang dilakukan oleh KordhaMentha menyiratkan adanya anomali dalam pengadaan minyak Petral pada 2012-2014.
“Audit Petral bisa dilaksanakan atas inisiatif BPK dengan pertimbangan sektoral yang ada atau atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata dia.
Hingga saat ini, menurut Harry, belum ada permintaan resmi dari Dewan untuk mengaudit Petral. Meski begitu, BPK tetap dapat melakukan audit kalau menemukan data baru. “Apabila ada data baru atau kemungkinan data baru, akan diajukan dalam sidang badan. Kalau disetujui, audit bisa dilaksanakan.”
Hasil audit forensik KordhaMentha terhadap Petral menyebutkan terjadi anomali dalam pengadaan minyak 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor asal Australia tersebut, jaringan mafia minyak dan gas menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
Temuan audit menyebutkan ada kebocoran informasi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak ke luar perusahaan lewat grup e-mail Trading88@ymail.com. Dalam grup ini, semua data rahasia, termasuk harga perkiraan sendiri Pertamina Energy Services, anak usaha Petral, merembes ke pihak ketiga. Akibatnya, Pertamina mendapat harga pengadaan yang tidak kompetitif.
Hasil audit juga menjelaskan ada lima pegawai yang tidak kooperatif selama investigasi berlangsung. Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina, Dwi Wahyu Daryoto, bahkan mengatakan terdapat lebih dari lima karyawan yang diduga bersekongkol dengan pihak luar. “Banyak. Tidak cuma lima. Yang ada dalam laporan (KordhaMentha) sedang kami kaji,” ujar dia, akhir bulan lalu.