BPK Provinsi Jatim Ingatkan Bondowoso Laporan Berisiko Belanja Modal Jalan Tahun 2024

120

Provinsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, hati-hati dalam pelaporan belanja modal. Terutama, belanja modal infrastruktur, seperti jalan, dan jembatan.

Hal itu disampaikan oleh, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin usai melakukan pertemuan awal pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 di Pendapa Kabupaten Bondowoso, Selasa (11/2/2025).

“Yang berisiko lainnya yakni belanja modal. Seperti jalan, jembatan,” jelasnya.

Ia menerangkan, khususnya di Bondowoso pihaknya fokus terhadap laporan yang dinilainya berisiko, seperti, penerimaan pendapatan dan belanja modal.

Untuk belanja modal, pihaknya mencontohkan belanja modal jalan, jembatan, dan lainnya. Namun begitu, ia menegaskan untuk temuan masih akan dikeluarkan setelah laporan hasil sementara dan konfirmasi pada satuan kerja selesai dilakukan.

Saat ini, BPK Provinsi Jatim ke Bondowoso melakukan pemeriksaan di tahap pertama, interim. “Menunggu, menyelesaikan dulu laporan keuangannya paling lambat hingga 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, mengaku arahan yang disampaikan BPK RI terkait belanja modal pendapatan daerah dinilainya hal biasa.

“Di semua Pemda kan tidak mungkin langsung sempurna. Pasti kan ada catatan, itu yang perlu pembenahan,” ujarnya.

Namun begitu, Hadi optimistis  pelaporan LKPD anggaran 2024 akan selesai sesuai tenggat waktu. Meski saat ini akan masuk fase transisi pemerintahan bupati dan wakil bupati baru.

Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, menambahkan, untuk LKPD anggaran 2024 masih baru memasuki pemeriksaan pendahuluan, yakni, mengumpulkan data dan informasi. Kemudian, setelah penyerahan laporan keuangan unaudited, baru akan dilakukan pemeriksaan terperinci.

Sumber: jatim-timur.tribunnews.com