Selama enam tahun berturut-turut Kota Madiun berhasil mempertahankan prestasinya. Kota Pendekar kembali menjadi daerah tercepat di Jatim yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim.
Seperti diketahui, LKPD diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyerahan LKPD dilakukan oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Atas hal itu, Kota Madiun mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Yuan Candra Djaisin. Dia menilai kinerja Pemkot Madiun patut diacungi jempol, ini karena tak ada daerah lain yang bisa menyalip Kota Madiun.
“Penyerahan LKPD pertama di Jatim ya Kota Madiun. Sehingga, kami apresiasi atas upaya bisa menyerahkan dengan cepat dan di luar kebanyakan daerah,” ujarnya saat Pemkot Madiun menyampaikan LKPD Unaudited tahun anggaran 2024 di BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Jumat 17 Januari 2025.
Yuan mengaku, pihaknya sempat mencuri start dalam melakukan proses pemeriksaan secara internal di Kota Madiun. Hasilnya BPK menemukan sedikit kejanggalan dalam laporan keuangan tersebut, namun masih dalam koridor wajar.
“Semoga bisa segera ditindaklanjuti oleh pemkot, supaya hanya cukup sampai management letter tidak sampai masuk ke laporan hasil pemeriksaan,” terangnya.
Dia juga menyatakan temuan kejanggalan itu merupakan sesuatu yang lumrah saat pemeriksaan. Secara prinsip apabila hasil pemeriksaan bagus maka BPK akan menyerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pun jika ada kesalahan pihaknya akan memberikan kesempatan untuk mengoreksi ulang.
“Dengan kondisi saat ini, opini sering menjadi hal sensitif karena seakan-akan ada masalah sama BPK. Makanya saya minta untuk tidak khawatir sebab kami menjunjung tinggi profesionalitas,” tutur dia.
Kendati demikian, Yuan meyakini jika LKPD milik Kota Madiun sudah benar dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ini karena berdasarkan histori enam tahun belakangan atau sejak 2019 lalu Kota Madiun selalu menjadi daerah yang cepat dan tepat.
“Saya yakin Kota Madiun bagus. InsyaAllah, hasil pemeriksaan akan kami sampaikan paling lama 17 Maret 2025 bersama Wali Kota Madiun kalau sudah dilantik,” pungkasnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menyebut, keberhasilan itu merupakan bentuk komitmen Pemkot Madiun untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“InsyaAllah kami kembali menjadi yang tercepat di Indonesia untuk kedua kalinya,” sebutnya.
Tak cukup di situ, sambung Eddy, dirinya menyadari jika laporan keuangan memang harus disusun dengan baik dan tepat waktu. Sebab, hal itu termasuk salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini wujud nyata dari upaya kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Serta, memastikan bahwa setiap rupiah bisa dipertanggungjawabkan dengan transparan,” bebernya.
Sumber: memorandum.disway.id