BPK RI Cermati Kelebihan Pembayaran Akibat Kekurangan Volume

572

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama 38 kepala daerah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jatim, Senin (27/3). Dalam penyerahan tersebut, Gubernur Khofifah menekankan kepada seluruh tim agar fokus menyiapkan bahan pemeriksaan yang dibutuhkan BPK RI. Sebab, BPK telah menetapkan masa pemeriksaan 60 hari ke depan.

“Semua hal harus diperhitungkan, karena ada cuti bersama (Idul Fitri) nanti. Dan waktu auditnya sampai tanggal 25 mei mendatang harus sudah diserahkan kepada kepala daerah. Maka sekarang tim harus konsentrasi dan fokus,” katanya.

Terkait hal tersebut, Gubernur Khofifah berharap pelaporan LKPD dapat dilaksanakan secara akuntabel, valid, dan transparan. Tak hanya itu, LKPD juga diharapkan dapat rampung sesuai target waktu yang ditetapkan dan hasil yang terbaik.

“Ini adalah penyerahan LKPD unaudited pertama secara serentak oleh BPK RI. Kami mengapresiasi inisiasi Kepala BPK Jatim ini,” ujar Khofifah.

Lebih lanjut, GUbernur Khofifah juga mengapresiasi bupati/walikota yang telah menyiapkan LKPD ini secara maksimal. Bahkan dari beberapa kepala daerah menunjukkan kesiapannya dari bahan LKPD yang disetorkan ke BPK RI.

“Seperti Kota Pasuruan tadi paling tebal LKPD-nya. Jadi antara jumlah warga dengan laporannya lebih tebal laporannya. Dan yang paling siap covernya adalah Kabupaten Banyuwangi, bahkan Pemprov kalah keren. Terus paling tipis Sidoarjo dan paling transparan Surabaya,” ujar Khofifah disambut tawa para hadirin.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]