BPK RI Datang, Bupati Malang Rendra Kresna Justru Senang

1634

Mendengar  institusi atau lembaga akan diaudit oleh pemeriksa, terutama oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kecenderungan para pemimpinnya pasti akan sibuk dan gopoh.

Apalagi, misalnya, bagi para pemimpin yang melakukan hal-hal yang menabrak regulasi dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Berbeda dengan yang terlihat dari sosok Bupati Malang Dr H Rendra Kresna pada saat menerima kunjungan kerja dari BPK RI ke wilayahnya, Rabu (19/07) kemarin, dalam rangka pemeriksaan tematik berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Rendra Kresna dengan gembira menyambut kedatangan tim BPK RI yang diketuai Sri Rida Darmawati bersama tiga orang lainnya di Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang.

Menurut Bupati Malang yang semakin santer digadang-gadangkan berduet dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa di Pilihan Gubernur Jawa Timur 2018, dirinya beserta jajarannya merasa gembira atas kedatangan BPK RI.

“Jadi kita bisa sampaikan kendala-kendala yang terjadi dalam masalah administrasi kependudukan di sini, bukan sekedar dipicu kesalahan daerah saja,” kata Dr H Rendra Kresna, Kamis (20/07).

Rendra juga menyampaikan bahwa kunjungan BPK RI selama 25 hari di Kabupaten Malang ini (18 Juli – 11 Agustus 2017) juga akan terjun langsung ke berbagai kecamatan dalam rangka mengumpulkan sekaligus menyiapkan data yang akan mengukur kinerja pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat melalui diskusi, sharing, maupun wawancara.

“Kedatangan BPK RI ini tentunya bisa dijadikan bahan masukan dari daerah kepada pusat yang berkaitan dengan masalah administrasi kependudukan yang selama ini terkesan memposisikan daerah tidak bisa melayani masyarakat dengan maksimal,” terang Bupati Malang.

Seperti diketahui, semenjak Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) konvensional dengan Elektronik KTP (e-KTP) di seluruh wilayah Indonesia, banyak mencuat kasus-kasus di dalamnya.

Proses peradilan para pejabat teras yang tersandung kasus Mega Korupsi e-KTP terus bertambah dan berjalan di Jakarta, adalah bagian terkecil dari ruwetnya proses administrasi kependudukan yang secara langsung maupun tidak berdampak pada pelayanan di daerah.

Kelangkaan atau kosongnya blangko e-KTP di daerah terlihat menjadi peristiwa rutin setiap tahunnya. Tidak terkecuali dengan Kabupaten Malang, seperti pada tahun 2017 ini.

“Kebutuhan blangko e-KTP yang kita minta sekitar 200 ribu kepada pusat, ternyata dijatah sekitar 30 ribu,” ujar Rendra.

Kondisi ini secara tidak langsung ataupun langsung di mata masyarakat yang mayoritas tidak memahami kondisi dan prosedur kependudukan melahirkan asumsi bahwa pemerintah daerah tidak melayani secara maksimal.

Eksesnya yang dipersalahkan adalah dinas terkait oleh masyarakat, karena kurangnya blangko e-KTP dari pusat ke daerah telah membuat kepemilikan surat administrasi menjadi berbulan-bulan lamanya.

“Karena itu kita gembira dengan datangnya BPK RI yang akan melakukan pemeriksaan langsung masalah ini ke masyarakat,” imbuh Rendra.

Untuk mendapatkan data terhadap pelayanan kependudukan di Kabupaten Malang, BPK RI direncanakan akan turun ke kecamatan diantaranya Gondanglegi, Wonosari, Wagir, Bantur.

Di kesempatan berbeda, Ketua tim BPK RI Sri Rida Darmawati, mengatakan dalam pemeriksaan tematik berkaitan dengan kependudukan, pihaknya hanya mengambil 4 wilayah sebagai sampling di Jawa Timur ini.

“Selain Kabupaten Malang, ada Kota Surabaya, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Sumber: malangtimes.com