BPK RI Jadi Ahli Bersifat Multitafsir

715

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai kewenangan memberikan keterangan ahli di persidangan ditafsirkan  secara meluas oleh BPK RI. Menurut dia, kewenangan itu bertentangan dengan due proses of law (asas legalitas) tidak memihak.selengkapnya