BPK Serahkan Tiga Laporan Hasil Pemeriksaan Pemprov Jatim

637

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemprov, Kamis (30/12).

Dalam acara yang berlangsung secara virtual tersebut, Pemprov menerima sejumlah LHP terkait kepatuhan atas belanja modal dan hibah tahun anggaran 2020 dan 2021 dan LHP kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun anggaran 2021. Selain itu, Pemprov juga menerima LHP terinci kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja (IDUKA) dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing tahun Anggaran 2020 sampai dengan semester I 2021.

“Masih ada permasalahan yang harus mendapatkan perhatian. Yakni terkait vaksinasi, Pemda belum efektif menyampaikan pesan untuk melakukan vaksinasi. Selain itu pendataan terkait vaksinasi juga belum sepenuhnya memadai,” ujar Kepala BPK Jatim Joko Agus Setyono.

Joko menambahkan untuk kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi, kebijakan percepatan revitalisasi SMK belum ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu Pemda belum sepenuhnya melakukan penjaminan mutu pendidikan vokasi yang selaras dengan IDUKA.

“Pemda belum mengupayakan informasi pasar kerja untuk menyerap para lulusan pendidikan vokasi dan belum memiliki mekanisme untuk memantau lulusan ini. Pemerintah belum memfasilitasi satuan pendidikan vokasi untuk menerapkan fleksibilitas keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Joko mengatakan untuk kinerja pelayanan pemeriksaan dan penanaman modal, pelayanan perijinan belum mendorong kemudahan berusaha secara memadai. Ia menambahkan untuk kegiatan promosi dan penanaman modal belum ditindaklanjuti secara memadai. Kemudian pemberian insentif penanaman modal belum dilakukan.

“Untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selaras dengan kebijakan RPJMD. Pemda belum melakukan pendataan secara periodik untuk obyek dan wajib pajak maupun retribusi. Keberhasilan pemeriksaan BPK terletak pada bagaimana rekomendasi yang kami berikan bisa ditindaklanjuti. Untuk itu peran pejabat terkait sangat diperlukan dalam menindaklanjuti LHP BPK,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Joko menyampaikan sejumlah pemerintah daerah yang melakukan berbagai upaya untuk capaian kinerja. Yang pertama adalah terkait kinerja terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Pemprov Jatim, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Situbondo telah mendistribusikan vaksin dan logistik untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19.

“Untuk kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi, Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan percepatan revitalisasi SMK dan membentuk forum bursa kerja secara khusus. Selain itu Pemprov Jatim juga menetapkan 20 SMK sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan LHP ini akan dijadikan sebagai acuan bagi pemerintahan untuk memperbaiki kinerja. Terutama pada pertanggungjawaban keuangan negara. “Kami menyampaikan terima kasih kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jatim yang telah melakukan pemeriksaan ke Provinsi Jatim terkait pemeriksaan LHP kinerja Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing. Menurutnya 20 BLUD bagi SMK yang ada saat ini ingin dikembangkan hingga 62 SMK lagi.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]