BPK Setujui Ganti Rugi Petani Korban Bencana: Untuk Mendukung Ketahanan Pangan

856

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keu­angan (BPK) mendorong pemerin­tah agar memberikan ganti rugi kepada petani korban bencana alam. Ganti rugi bisa digunakan untuk membeli pupuk dan bibit tanaman baru sehingga ketahanan pangan dan jaminan sosial petani terjaga.

“Kalau petani yang tidak bisa panen karena bencana tidak diberi ganti rugi, mereka bisa beralih profesi men­jadi buruh serabutan. Ketahanan pangan bisa terganggu,” jelas ang­gota BPK bidang audit sektor pangan Ali Masykur Musa kemarin (8/2).Selengkapnya